Honda BeAt Dicuri di Pringapus Kab Semarang, Berhasil Ditemukan di Ampel Kab Boyolali, Langsung Dikembalikan ke Pemiliknya


KAB. SEMARANG - Nasib apes menimpa dialami Yolla Anggita (36) warga Desa Wonosobo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang yang  datang ke konter Hp di daerah Dusun Sambeng, Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus pada Rabu (16/04/2025). Apesnya saat itu, Yolla harus kehilangan sepeda motor Honda BeAt nopol H 4755 AZ yang terparkir di depan konter Hp tersebut.


Mengetahui motornya hilang, korban langsung maporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Bergas. Usai laporan korban,  Kapolsek Bergas AKP Harjono SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Fery Irfantoro SH bersama piket Polsek Bergas langsung mendatangi TKP di Dusun Sambeng, Desa Pringsari Kecamatan Pringapus.


"Petugas yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan meminta keterangan korban maupun sejumlah saksi, diketahui jika pelaku berhasil kabur membawa motor korban. Korban nekat bawa kabur motor itu karena kunci/ kontak motor korban masih menempel di motor. Kejadiannya berawal saat korban datang ke konter Hp pukul 17.00 WIB, sekitar 10 menit korban keluar dari konter HP tersebut, ternyata motor Honda BeAt miliknya sudah hilang." ungkap Kapolsek Bergas AKP Harjono, kepada awak media, Kamis (17/04/ 2025).


Ditambahkan, diduga pelaku melintas di lokasi seorang diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat melintas itu,  melihat ada motor Honda BeAt korban dan terlihat kunci/kontak masih menempel. Pelaku langsung meninggalkan motor miliknya disamping konter dan langsung mengambil Honda BeAt korban yang langsung dibawa kabur.


Selanjutnya, personel Polsek Bergas melakukan penyisiran, dibantu sejumlah komunitas, ormas dan salah satu perguruan bela diri dengan menyebar info kejadian tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Polsek-polsek terdekat dan Polres lain sekitar Kabupaten Semarang, sekitar pukul 20.30 Wib, diperoleh info bahwa motor korban ditinggal pelaku di salah satu minimarket di wilayah Ampel Kabupaten Boyolali. 


"Kemudian dilakukan pengecekan, ternyata benar jika motor yang ditinggal tersebut benar milik korban. Lalu, Polsek Bergas  langsung menyerahkannya kembali motor Honda BeAt tersebut  kepada korban," katanya.


Terpisah, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk mengecek kembali kendaraan sebelum ditinggalkan pada lokasi parkir maupun saat terparkir di halaman rumah. Sehingga tidak memancing dan memudahkan niat jahat seseorang.


"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, dimana ikut serta membantu Polres Semarang menemukan motor yang dicuri dan bisa kembali ke korban," tandasnya. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar