KAB. SEMARANG - Ratusan warga yang memadati ruang utama Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo, Kec Ungaran Timur merasa kaget bercampur bangga dan senang. Pasalnya, mereka mendapat sapaan langsung dari Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Bahkan, ada juga yang beruntung mendapat souvenir dari Bupati Semarang. Turut serts mendampingi Bupati Semarang H Ngesti Nugrahs yakni Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa, Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, dan Kepala BKUD Rudibdo .
"Kebijakan Gubernur Jawa Tengah yakni proram menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tunggakan pokok pajaknya ini sangat membantu warga yang memiliki tunggakan. Bahkan, Pemkab Semarang juga membantu kendaraan operasional pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan itu agar memudahkan warga di pedesaan yang jauh dari Samsat untuk melqkukan pembayaran pajak," ujar H Ngesti Nugraha.
Kepala BKUD Kab Semarang Rudibdo mengatakan, bahwa bantuan mobil operasional khusus untuk pengelolaan pajak daerah itu dilengkapi 2 unit personal computer (PC), 2 unit laptop, 2 unit printer DOT matrix, dan 2 unit printer barcode.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa menjelaskan, bahwa pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Program ini mendapat tanggapan antusias dari warga.
"Sebelum adanya kebijakan pembebasan ini, obyek pajak yang membayar pajak berkisar antara 1.300-1.500 objek pajak per hari. Di awal masa pembebasan ini, ada lonjakan mencapai 2.500 - 3.000 obyek pajak per hari. Untuk pendapatan perhari mencapai Rp 900 juta atau naik hampir 2 kali lipat dibandingkan sebelumnya," tandasnya. (HERU SANT).
0 Komentar