Jayapura – Kepala Kepolisian Resor Biak, AKBP Ari Trestiawan, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Ipda Joko Susilo SE secara klarifikasi tentang pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan adanya oknum personil Polres Biak Numfor yang melakukan Kekerasan terhadap seorang warga di Biak berinisial TK.
Dalam keterangan resmi yang di berikan, Kasie Humas mengatakan bahwa benar adanya Pengaduan Masyarakat dan berita di salah satu media online yang beredar, saat ini sudah dilakukan penyelidikan oleh tim Internal dalam hal ini Propam Polres Biak Numfor.
“Saat ini tim internal Propam Polres tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum personel Polres Biak Numfor,” ungkap Kasi Humas Ipda Joko Senin (03/03/2025) siang.
"Yang pasti jika dari hasil penyelidikan oknum tersebut melakukan tindak pidana dan terbukti bersalah, kita akan proses lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Biak mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
0 Komentar