KAB. SEMARANG - Polres Semarang melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan mwngamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis, serta ratusan liter minuman jenis tuak dalam jerigen. Hasil tersebut didapat dalam kurun waktu 28 Februari 2025 - 19 Maret 2025 atau menjelang Ramadhan 2025. Selanjutnya, dimusnahkan oleh Polres Semarang bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta element masyarakat usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 pada Jumat (21/03/2025).
"Sebanyak 1.675 botol miras berbagai jenis dan merk, dan 525 liter kami sita dalam kurun waktu 20 hari yaitu dari 28 Februari 2025. Ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang telah dilakukan Polres Semarang menjelang Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025," jelas Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy.
AKBP Ratna tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak, sehingga Polres Semarang dapat melakukan penindakan serta penyitaan ribuan botol miras dan oplosan. (HERU SANT).
0 Komentar