Digunakan Untuk Balapan Liar di Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), 118 Motor Terjaring Razia & Diamankan Polres Semarang



KAB. SEMARANG - Sebanyak 118 kendaraan roda dua atau sepeda motor berhasil diamankan jajaran Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (05/03/2025) sore di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA). Ratusan motor tersebut digunakan para remaja yang melakukan balapan liar menunggu waktu berbuka. Selanjutnya motor dan pemiliknya diamankan unit Lalu Lintas Ambarawa. Demikian diingkapkan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., disela kegiatan Tarawih Silaturahim (Tarhim) bersama Forkopimda Kab Semarang di wilayah Kec Sumowono, Rabu (05/03/2025) malam. 


Kegiatan razia itu menggandeng jajaran Sub Denpom IV.3.3 Ambarawa, Provost Yonkav Ambarawa, serta Babinsa Koramil 09/Ambarawa. Kemudian para remaja yang terjaring razia itu harus mendorong sepeda motornya dari JLA menuju Kantor Sat Lantas Unit Ambarawa di komplek Mapolsek Ambarawa.


Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR, dan Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH. MH menyatakan,  semua sepeda motor itu langsung dilakukan penindakan dengan tilang, lalu  diamankan di kantor induk Sat Lantas Polres Semarang di Ungaran.


"Sebanyak 118 lembar tilang kami berikan dan akan mengikuti sidang pada bulan April 2025 mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan ini, tidak lepas dari  sinergitas yang baik jajaran Polri dan TNI, sehingga kegiatan berjalan lancar," ungkap Wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar.


Ditambahkan, seluruh kendaraan sepeda motor tersebut setelah mengikuti sidang tetap harus melengkapi kendaraanya sebelum diambil. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada para remaja yang menunggu waktu berbuka, untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Sehingga tidak menggangu keselamatan diri sendiri, maupun pengguna jalan yang lain. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar