Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz-2025 dengan terus menyampaikan himbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan memberikan sanski administrasi kepada pengendara yang surat kendaraannya sudah mati/tidak berlaku serta penggunaan knalpot brong (racing), Sabtu (15/2) Pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar. S.Sos., M.H melalui Kanit Turjawali Ipda Gunther Wolfgang menerangkan "Saat ini memasuki hari ke-6 dan kami gelar kegiatan tersebut di jalur lintas Pelabuhan Jayapura," tuturnya saat diwawancarai di lapangan.
"Sasaran giat masih sama dengan hari sebelumnya yakni para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan kami berikan himbauan yang humanis dengan mengedepankan Polri Presisi," ujar Kanit Turjawali.
Ia mengatakan pihaknya mengoptimalkan Operasi ini dengan tujuan menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Jayapura agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif.
"Saat ini sebanyak 5 Unit Sepeda Motor diamankan lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai dan akan diberikan sanski administrasi guna memberikan efek jera kepada para pelanggar,"ucap Kanit Turjawali.
Kanit Turwali Ipda Gunther menghimbau kepada para pelanggar yang terjaring baik yang tidak menggunakan helm SNI maupun kendaraan yang menggunakan knalpot brong (racing) agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Mengenakan helm SNI bukan semata-mata mentaati aturan namun jika digunakan dapat menyelamatkan diri kita dari dampak kecelakaan yang tidak diinginkan bersama, sama halnya juga dengan knalpot yang tidak sesuai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Jayapura."pungkas Ipda Gunther.(*)
Penulis : Andri
0 Komentar