Rutan Salatiga Gandeng Pengadilan Agama, Wujud Sinergi & Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan WBP


SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga sampai sekarang terus berinovasi dan menggelorakan semangat integritas. Kali ini bersama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga meneken perjanjian kerjasama sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk meingkatkan pelayanan khususnya kepada WBP. Demikian ditegaskan Kepala Rutan Salatiga Redy Agian kepada awak media, Rabu (05/02/2025). 


"Kegiatan bersama PA Salatiga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi terutama terkait dengan produk Pengadilan Agama menyangkut dengan WBP kami yang mungkin sedang ada perkara," ujar Redy Agian didampingi Humas Rutan Salatiga Nuryadi. 


Ditambahkan, melalui perjanjian kerjasama ini untuk memberikan pelayanan kepada WBP seperti penyuluhan terkait produk dari Pengadilan Agama, pendaftaran perkara persidangan, mediasi secara elektronik maupun layanan lain. 


"Tentunya kalau bicara terkait Pengadilan Agama, biasanya membicarakan perceraian. Harapan kami para WBP yang sedang ada masalah keluarga dapat terpenuhi haknya sesuai peraturan dan tentunya bisa kami fasilitasi secara daring termasuk melalui mediasi sehingga kami berharap keluarga mereka tetap utuh serta lebih baik lagi sekaligus sebagai antisipasi adanya permasalahan keluarga," terangnya. 


Selaib itu, pihaknya sangat bersyukur dan berterimakasih atas dukungan dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga dan jajaran atas perhatian kepada Warga Binaan.  Dan juga itu juga media pembelajaran bersama untuk meingkatkan pelayanan dalam zona integritas khususnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 


Sementara itu, Ketua PA Kota Salatiga Adil Fakhru Roza menyampaikan, bahwa dengan kerja sama ini menjadi langkah baru dimana menjadi percepatan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang sedang berperkara di Rutan Salatiga.


"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama ini sebagai langkah positif untuk pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam persidangan secara elektronik kepada pihak atau Warga Binaan yang sedang berada di Rutan Salatiga," tambahnya. 


Selain itu juga berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi dalam hal pelayanan terhadap WBP maupun inovasi - inovasi yang dapat ditularkan untuk kemajuan organisasi.


"Kami juga berkomitmen memperat kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan untuk masing - masing organisasi maupun nantinya juga akan diadakan penyuluhan atau sosialisasi terkait dengan informasi ataupun produk dari Pengadilan Agama," pungkasnya. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar