Kepala Dinsos Istiqomah : Dinsos Dampingi Anak-Anak Korban Pencabulan Hingga Persidangan



KAB. SEMARANG - Buntut terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua pelaku yang juga pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di daerah Kec Susukan dan Kec Banyubiru Kab Semarang terhadap para korban  yang merupakan para santri di dua Ponpes itu, menjadikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang harus "turun tangan" dengan melakukan pendampingan khususnya terhadap para korban yang merupakan anak-anak dibawah umur. 


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang Istiqomah ketika dikonfirmasi terkait dengan pendampingan terhadap para korban pencabulan itu membenarkan. Bahkan, pendampingan yang dilakukannya itu dengan menugaskan pada pegawai yang berlatar pendidikan sarjana psikologi. Ini dilakukan karena anak-anak tersebut mengalami luka psikologinya. 


"Pendampingan yang dilakukan Dinas Sosial terhadap para korban yang mengalami luka psikologisnya ini, ke depannya tidak mengalami trauma berkelanjutan. Pendampingan terhadap korban yaitu 'anak berhadapan dengan hukum' dilakukan sejak awal dari penyusunan BAP di Polres hingga persidangan, " jelas Istiqomah kepada awak media, Senin (24/02/2025). 


Kasus pencabulan di dua Ponpes di Kec Susukan dan Kec Banyubiru tersebut berhasil diungkap Polres Semarang dan kini dua tersangka masing-masing pengasuh Ponpes MU di Banyubiru dan pengasuh Ponpes MH di Susukan sudah diamankan Polres Semarang. 


Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers belum lama ini di Ruang Condro wulan Polres Semarang menyatakan, bahwa terkait dengan kasus asusila atau pencabulan ada 6 kasus dengan jumlah tersangka ada 7 orang, jumlah korban ada 15 orang terdiri 1 dewasa dan 14 anak-anak dibawah umur. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar