Gandeng LBH GKI Jateng, Rutan Salatiga Komitmen Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP



SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus meningkatkan program pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini khususnya dalam pemberian pelayanan bantuan hukum, Rutan Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah (LBH GKI Jateng) memberikan program bantuan hukum secara gratis. Demikian ditegaskan Kepala Rutan Salatiga Redy Agian didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto kepada awak media, di Rutan Salatiga, Jumat (07/02/2025) siang. 


Kegiatan ini dikemas dengan "Program Sapa Pagi" diikuti sebanyak 100 tahanan yang mengikuti penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan tanya jawab terkait hukum secara gratis. 


"Bantuan hukum (Bankum) ini diberikan secara gratis oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terakreditasi dan terverifikasi. Untuk tahun 2025 ini kami terus memberikan pelayanan terbaik seperti yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan berbagai macam program. Kali ini terkait dengan peningkatan layanan dibidang hukum agar hak para tahanan maupun WBP dapat terpenuhi dengan  baik," terang Redy Agian. 


Ditambahkan, dalam prosesnya para tahanan ataupun WBP yang akan mendapat bantuan hukum dapat memilih beberapa OBH sehingga mereka bisa terlayani dengan maksimal. Selain itu, Rutan Salatiga juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos Bankum yang dapat  dimanfaatkan secara gratis oleh para tahanan.


"Para tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata," ujarnya. 


Sementara itu, Direktur LBH GKI Jateng Arif Maulana SH menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh program Rutan Salatiga erkait Pelayanan Bantuan Hukum Gratis. 


"Sebagai OBH yang sudah terakreditasi dan terverifikasi oleh Kementerian Hukum, kami akan on fire dalam memberikan pelayanan Bankum kepada masyarakat khususnya Tahanan di Rutan Salatiga ini," pungkasnya.


Ditambahkan, melalui kerjasama dengan Rutan Salatiga sekaligus sebagai sarana untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada warga binaan, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. (HERU SANT). 

Posting Komentar

0 Komentar