Bupati Semarang H Ngesti Nugraha resmikan Rumah Singgah" Di Ambarawa & Mobil Operasional


KAB. SEMARANG - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH meresmikan Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial yang berada di wilayah Kelurahan Kranggan, tepatnya di depan Kantor Kel Kranggan, Kec Ambarawa pada Senin (3/2/2025) siang. Selain itu, juga diresmikan penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial dan mobil itu siap mendukung operasional RPS tersebut. 


"Kami berharap dengan adanya penyediaan fasilitas itu dapat memberikan pelayanan yang lebih bermutu kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ ), lansia terlantar, warga tuna sosial, dan lainnya, " ujar H Ngesti Nugraha. 


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kab Semarang Istichomah menjelaskan, bahwa RPS ini dilengkapi dengan 4 ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan 1 ruangan ODGJ dengan gangguan ringan. Selain itu, ada shelter atau ruang penanganan lansia, anak -anak terlantar dan penyandang disabilitas . Untuk kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur. Namun, dalam kondisi tertentu, daya tampung itu dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya. 


"Hingga diresmikan sekarang ini, RPS Ambarawa telah menangani 8 warga penyandang masalah sosial. Mereka berasal dari Banten, Tangerang , Pemalang dan Temanggung. Sesuai prosedur  operasional standar,mereka itu hanya transit di RPS maksimal 7x24 jam. Selanjutnya akan dikembalikan ke keluarga atau panti pelayanan sosial yang lebih memadai. Selama masa transit, para penyandang masalah sosial itu dibantu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dan pekerja sosial lainnya," terang Istiqomah.


Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menambahkan, bahwa RPS Ambarawa membantu tugas pelayanan sosial institusinya. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar