Bidkum Polda Papua Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Supiori



Supiori – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Papua melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait bantuan hukum bertempat di Aula Rum Kankon Kakara Mapolres Supiori. Rabu (26/2) pagi. Bertindak sebagai narasumber Kasubbag Renmin Bidkum Polda Papua Kompol Daniel Pangala, SH.MH.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M, Wakapolres Supiori Kompol Wihelmus Ajomi, S.IP,  Para PJU Polres Supiori, para perwira, serta Personil Polres Supiori. 


Tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada personil khususnya bagian penyidik Polres Supiori mengenai pentingnya bantuan hukum dan hak-hak hukum yang dimiliki oleh setiap individu.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Bidkum Polda Papua sangat penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari khusunya bagian penyidikan seperti Reskrim, Narkoba, Propam maupun Polsek.


"Sehingga diharapkan seluruh personil yang hadir dapat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan baik dan memahami semua aturan maupun mekanisme yang di berikan narasumber, dikarenakan kegiatan ini sangat positif"ucapnya.


Sementara itu, Kasubbagrenmin Bidkum Polda Papua Kompol Daniel Pangala, S.H., M.H dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan hak setiap orang, terutama bagi mereka yang tidak mampu dalam menghadapi proses hukum.


"Dalam setiap permasalahan hukum, setiap individu berhak mendapatkan akses ke bantuan hukum, baik itu dalam tahap penyidikan, pemeriksaan, maupun dalam persidangan,"ungkapnya.


"Diharapkan, melalui penyuluhan ini kita dapat menambah wawasan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar sesuai SOP yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kedepannya,"tandas Kompol Daniel Pangala.(*)

Posting Komentar

0 Komentar