Sebanyak 7.780 Anggota Satlinmas Kabupaten Semarang Jadi Peserta BPJS Naker


KAB. SEMARANG - Sebanyak 7.780 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau yang dulu dikenal dengan "Hansip" di Kabupaten Semarang akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mulai awal tahun 2025. Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Suharno Abidin dan Kepala Satpol PP & Damkar Anang Sukoco, di Ruang Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan di Bergas, Kabupaten Semarang pada Senin (30/12/2024).


Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, bahwa program ini menjadi pionir di tanah air. Dengan dukungan penuh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini, diharapkan para anggota Satlinmas akan lebih bersemangat menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. 


"Sebelumnya, mereka semua juga sudah mendapatkan insentif sejak 3 tahun lalu. Peningkatan kinerja sudah ditunjukkan oleh para anggota Satlinmas dan saat ini ada kegiatan patroli malam guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami berharap, kondisi seperti ini dapat mempengaruhi suasana aman dan tentram di kalangan masyarakat. Sehingga masyarakat akan dapat menjalankan usaha ekonomi produktif juga dengan tenang dan aman," terang Anang Sukoco. 


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Suharno Abidin mengatakan, bahwa pihaknya siap memberikan jaminan sosial kepada anggota Satlinmas sejak 1 Januari 2025 mendatang. Tambahan peserta jaminan sosial dari sektor pemerintahan terutama desa menjadi salah satu sasaran utamanya. 


"Kami berharap, pada tahun 2025 mendatang "coverage" masyarakat yang terlindungi menjadi meningkat 20 persen," tandas Suharno Abidin. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar