Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas, Polres Semarang Hadirkan 46 Senpi Laras Pendek & 129 Senpi Laras Panjang


KAB. SEMARANG - Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan melakukan pantauan langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dibawa oleh personel Polres Semarang, di halaman Mapolres Semarang di Ungaran pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dilakukan oleh Si Propam, Si Was, dan Bagian Logistik Polres Semarang. 


"Hari ini, kami melakukan pengecekan senpi inventaris dinas untuk seluruh personel yang memegang atau membawa senpi dinas. Hal ini dengan maksud, Polres Semarang melakukan pengawasan terhadap personel, kelengkapan administrasi, maupun wujud dari senpi itu sendiri. Sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi yang dibawa personel Polres Semarang," jelas Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan. 


Sebanyak 46 senpi laras pendek dan 129 senpi laras panjang dihadirkan dalam pengecekan ini. Baik yang dibawa perorangan personel Polres Semarang maupun yang digunakan sebagai inventaris Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran. Pengecekan akan kelengkapan administrasi surat senpi dinas maupun kebersihan senpi. Hasil pengecekan, dipastikan dalam kondisi sesuai prosedur dan keadaan senpi dalam kondisi aman.


"Pemeriksaan senpi secara rutin dilaksanakan saat Gaktiblin oleh Propam Polres Semarang. Sekarang ini, untuk seluruh personel dan Polsek jajaran yang membawa senpi dinas, diwajibkan menghadirkan senpi di Mapolres Semarang. Dalam setiap bulan Propam Polres Semarang melakukan kegiatan Gaktiblin (penegakkan, ketertiban dan disiplin). Yakni pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat-surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK. Bahkan, pengecekan terhadap kelengkapan surat pinjam pakai senpi dinas," tandasnya. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar