KAB. SEMARANG - Sebanyak 30 pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dilantik. Para pejabat dan seluruh ASN untuk bekerja dengan disiplin, inovatif, dan profesional. Bahkan menggunakan medsos dengan baik. Demikian dilandaskan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, saat melantik para pejabat tersebut di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, kemarin.
"Kami tegaskan kembali kepada para pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dengan disiplin, inovatif dan profesional. Dan menggunakan media sosial (medsos) untuk meningkatkan mutu kinerja dengan baik. Jangan untuk judi online atau sejenisnya yang dapat merugikan kita semua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menambahkan, bahwa hingga bulan Desember 2024 ini belum ada laporan resmi keterlibatan ASN dalam judi online. Lrangan judi online telah tertuang dalam surat edaran Menteri PAN RB Nomor 5/2024 tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkungan pemerintah yang dikeluarkan 24 September 2024.
"Jika ASN menjadi terdakwa dan ditahan terkait kasus judi online, maka dapat diberhentikan sementara sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 53 ayat (2). Bahkan pegawai non ASN dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tetap hingga sekarang ini belum ada laporan ASN yang terlibat judi online dan semoga saja tidak ada,” terangnya.
Ditambahkan, sebanyak 30 pejabat fungsional yang dilantik diantaranya 3 orang perawat di RSUD Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, 2 orang Nutrisionis, 2 dokter di RSUD “Gondo Suwarno” Ungaran, 4 orang tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, 7 orang guru, dan 7 pejabat fungsional di DPU. (HERU SANT).
0 Komentar