Peringatan Hari Guru Nasional 2024 - Pola "Restorative Justice" Disiapkan Selesaikan Kasus Kekerasan di Sekolah


KAB. SEMARANG - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memimpin upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2024 tingkat Kabupaten Semarang yang digelar di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur pada Senin (25/11/2024). Ratusan guru mengikuti kegiatan ini. 


Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa upaya perlindungan hukum terhadap guru saat menjalankan tugas akan terus ditingkatkan. Bahkan, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Polri agar kasus kekerasan di sekolah dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau Restorative Justice. Dengan begitu, guru tidak menjadi terpidana. 


"Terkait dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen akan terus meningkatkan kompetensi para guru. Diantaranya, melalui pemenuhan kualitas guru berijazah D-IV atau strata satu (S-1). Selain itu juga kompetensi kewirausahaan dan kesejahteraan guru ASN maupun non ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan para guru, diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," tandas Abdul Mu'ti.


Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menyatakan, bahwa pihaknya menyambut baik langkah rencana perjanjian dan kesepahaman antara Kemendikdasmen dan Polri terkait dengan penerapan pola Restorative Justice terkait penyelesaian kasus kekerasan guru dan siswa di sekolah. 


"Kami tegaskan, bahwa akan selalu menekankan pemahaman kepada para guru untuk bertindak dan berperilaku sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehingga apa yang dilakukan para guru akan sah secara hukum. Harapannya, kesepakatan itu bermanfaat bagi para guru," pungkas Sukaton P. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar