SEMARANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (26/11/2024) di Rutan Kelas I Semarang. Tes urine diikuti 30 peserta, terdiri dari pegawai dan warga binaan Rutan Kelas I Semarang, dengan menggunakan alat deteksi bermerek Core Test dengan 10 parameter (MOP, COC, THC, AMP, MET, BZO, SOMA, MOMA, MTD, dan PCP). Hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika. Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Ginung Yudianto.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Dr H. Agus Rohmat yang diwakili oleh Ginung Yudianto menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini, namun sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan dan Rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
"Selain itu, kerjasama antara Rutan Kelas I Semarang dengan BNNP Jawa Tengah ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Ini sejalan dengan visi mewujudkan “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba). Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran diri untuk hidup bebas narkoba semakin meningkat, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan, sehingga menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan produktif," pungkasnya. (HERU SANT).
0 Komentar