Jember wwwradarnasional net.Menindak lanjuti terkait berita parkir ilegal di area warung lumintu jalan kerta negara rt 03---rw07 talangsari kelurahan jember kidul kecamatan kaliwates kabupaten jember.belum ada respon atau tindakan
Padahal lembaga sudah dua kali mendatangi kantor dinas perhubungan uptd parkir di jalan KH sidhiq 115 jember.belum pernah ketemu langsung sama pbk kordinator bagian lapangan tapi alhamdulilah saya telah ketemu sama staf stafnya di hari selasa januari 2020.dan berkordinasi sama petugas petugas di kantornya terkait masala parkir ilegal tersebut.
Sedangkan lurah jember kidul pada tanggal 17 januari 2020 saat di temui di kantornya tetkait masala parkir di area warung lumintu di aktivitas jalan umum di jalan kerta negara rt 03/rw 07 talangsari tersebut.menurutnya itu urusanya dishub uptd parkir.kata lurah jember kidul
Selain itu terkait parkir di area warung lumintu jalan kerta negara di jalan umum tersebut di sinyalir belum mempunyai ijin parkir resmi yang diduga ilegal ini pihak dinas perhubungan uptd parkir.sudah dua kali di kordinasikan oleh lembaga ke staf"tapi belum di respon.padahal staf"ini telah menyampaikan hal tersebut.pada bpk bagian lapangan.cuman sampai saat ini masih belum ada tanggapan.kata sms staf di w.a
Disisi lain menurut mantan juru parkir yang lebih 5 tahun ini mengaku kalau hasil pendapatan parkir dalam sehari bisa mencapai 300 ribu dan dari 300 ribu itu di potong kas rt 03.50 ribu dan sisanya di bagi bagi.tapi itu masih di pegang almarhum kakak saya.kemudian sepeninggalnya kakak saya.saya masih terus berlanjut parkir.barsama selamet asal warga kelurahan kaliwates.disitu belum lama markir tau"saya ini tidak ketemu salahnya kok di berhentikan secara tidak hormat oleh selamet.sehingga saya merasa sangat kecewa dengan pemberhentian yang salahnya bukan di urusan parkir.tegasnya
Irohnis.nya Dinas perhubungan UPTD parkir jl.KH.sidhiq no.115.jember.sampai saat ini belum ada tindakan tegas pada parkir yang disinyalir tidak punya ijin resmi parkir diduga ilegal jelas"memakai aktivitas jalan umum
Lantas bagaimana dinas perhubungan uptd parkir dengan adanya pakir yang diduga ilegal.yang disinyalir tidak memiliki ijin resmi dari dishub uptd parkir Lantas langkah/tindakan tegas apa.apa hanya di biarkan atau menutup mata dengan adanya hal tersebut..bersambung (*)
0 Komentar