Jember - Dalam melaksanakan fungsi kontrolnya telah menemui beberapa sumber yang di anggap penting.mengenai dugaan parkir ilegal.Salah satunya di jalan umum tepatnya di jalan kertanegara rt 03/rw 07 di area warung Lumintu p.selamet ini kepala parkir juga bukan warga lingkungan rw 07.
ketika ditemui ranas.di area parkir warung lumintu p.selamet mengatakan pada ranas.bahwa jangan cari gara"masalah parkir kalau ada apa-apa terkait parkir kamu yang saya cari.ya, kalau kamu tanyak hasil pendapatan parkir yang penting setiap hari selain hari saptu saya nyetor 50 ribu ke tuan rumah. Dari nominal 50 ribu itu masuk kas rt.namun setelah genap satu bulan tuan rumah mengasikan ke rt 03 untuk uang kas rt.sebesar rp.1.300.satu juta tiga ratus.' Ujar Slamet
dan satu juta tiga ratus itu untuk membayar tukang jaga malam 2 orang.yang 1 orang untuk bayar tukang buang sampah.ke dua tukang jaga malam satu orang tukang jaga di bayar 600 ribu perbulan.dan kalau dua orang jaga rp.1.200 ribu.sisanya untuk bayar tukang sampah sebesar 600.kekurangan dari kas parkir untuk bayar tukang buang sampah di mintakan/narik ke warga"nominal bervariasi ada yang 25000 sampai 30.000.ujar selamet.
Di hari yang sama ranas juga minta pendapat mantan rw 07 bahwa dengan adanya parkir di area warung lumintu miskipun hasil pendapatannya parkir besar, namun rw tidak pernah ada masukan uang parkir ke kas rw." tutur mantan ketua RW tersebut
Saat dikediaman orang tuanya yang tidak mau disebutkan namanya.mengatakan bahwa jadi juru parkir sudah 5 tahun. " saat saya sama almarhum.tetapi belum pernah melakukan kesalahan kalau masalah parkir.'timpalnya
namun setelah ganti orang sebagai kepala parkir di area warung lumintu semenjak saya masih ikut markir yang saya ketahui ada beberapa kasus yang di lakukan oleh p.selamet yakni seperti ada mobil parkir disitu kenak srempet/tergores mobil yang sedang di kawal itu sampai sempat ramai.ketika ramai p.selamet itu bukanya mengaku salah justru malah mentang"dan akhirnya si pemilik mobil yang kenak srempet/tergores mengalah.
bukan itu saja yang di lakukan p selamet saat itu ada mobil parkir ketika orang pemilik mobil keluar dari mobilnya hp.nya jatuh.saat jatuh langsung di ambil/curi oleh p. selamet sijuru parkir tersebut.ketika itu yang punya hp.bingung sampai ramai" karna di dalam tuan rumah memasang pengaman yaitu cctv.
akhirnya perbuatan p.selamet diketahui dengan cctv.ketika itu p.selamet di panggil oleh tuan rumah.kalau hp tersebut di suruh kembalikan.tapi saat itu masala tersebut sudah ramai.dan saat itu juga saya tau sendiri dan tidak ada ketegasan dari rt 03.tegasnya sumber..Lantas bagaimana pihak pihak lingkungan dan para pejabat dinas terkait. untuk menyikapi adanya dugaan parkir ilegal difasilitas jalan umum di jalan kerta negara di objek area warung lumintu
rt 03/rw 07 talangsari kelurahan jember kidul kecamatan kaliwates kabupaten jember.
'Dan yang membuat pelanggan kurang nyaman dan aktifitas lalu lalang umum juga sering terganggu.apakah pihak"lingkungan dan pejabat dinas hanya membiarkan atau menutup mata?" keluhnya lagi bersambung. ()
0 Komentar