Pengibaran Bendera Setengah Tiang sebagai Tanda "Indonesia Berkabung"




Jogjakarta,  Radarnasional.net
Badan Pengawas Pemilu DIY menerima kunjungan perwakilan Rumah Indonesia, untuk menyatakan Pandangannya terkait jatuhnya korban jiwa dalam pelaksanaan Pemilu 2019.  Kamis, 2 Mei 2019, bertempat di Kantor Bawaslu DIY, jalan Nyi Ageng Nis - Kotagede, yogyakarta.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu ,Bagus Sarwono, beserta seluruh anggota Komisioner Bawaslu DIY, Perwakilan Rumah Indonesia, Dr.Khamim Zarkasih Putro,M.Si., M.Ichsan Loulembah, Raharja Waluyo Jati, dan awak media.

Menurut pandangan kebangsaan Rumah Indonesia, sekaligus mewakili pertanyaan masyarakat Indonesia pada umumnya,  tentang Pemilu 2019 yang  memakan korban jiwa demikian besar.?, data terakhir tanggal (30/4) petugas Pemilu dari berbagai unsur yang telah dinyatakan wafat, antara lain : anggota KPPS 380 jiwa, Bawaslu 72 jiwa , Kepolisian 22 jiwa, dan tercatat 2.232 orang masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit.

Menurut Pandangan Kebangsaan Rumah Indonesia, penyelenggaraan demokrasi yang telah dipersiapkan dengan baik, seharusnya menghasilkan  demokrasi yang menyelamatkan dan memperkokoh keutuhan bangsa, bukan sebaliknya, kata Khamim Zarkasih Putro.

Berikut Pernyataan sikap dan pandangan Kebangsaan Rumah Indonesia yang disampaikan dalam pertamuan bersama Bawasku DIY : pertama, meminta semua pihak terutama otoritas yang berwenang untuk menyatakan, bangsa Indonesia dalam suasana berkabung atas banyaknya korban yang telah wafat, dan memohon untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan  mendalam. kedua, meminta agar penanganan korban diambil alih oleh negara, terutama saat ini yang masih dirawat di rumah sakit, dan memohon  penanganan medis yang memadai, dan segala biaya pengobatannya tidak menjadi tanggungan pribadi dan keluarga. ketiga, meminta agar kejadian ini untuk diselidiki dengan benar dan tuntas, dan mohon dibentuk Panitia khusus  untuk menyelidiki penyebab terjadinya tragedi kemanusiaan ini.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, merespon positif pernyataan dan Pandangan Kebangsaan Rumah Indonesia,  dan bersedia untuk secara bersama-sama melakukan upacara pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai penanda "Indonesia Berkabung" sekaligus Ketua Bawaslu menyampaikan rasa solidaritas dan keprihatihan mendalam.

Dilanjutkan Doa untuk para pejuang demokrasi yang telah wafat dalam tugas, dan upacara pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang di halaman Kantor Bawaslu DIY. Bertindak sebagai petugas pengibar bendera, Ketua Bawaslu DIY dan Perwakilan Rumah Indonesia.

Dalam keterangan Perss Ketua Bawaslu mengatakan, pasca pelaksanaan Pemilu 2019 , kita akan mengevaluasi secara menyeluruh tahapan pelaksanaan Pemilu,  agar pemilu yang akan datang tidak mengorbankan satu orang pun, untuk DIY terdapat 27 orang yang dirawat di Rumah Sakit,  tapi sudah berangsur pulih, terkait kompensasi atau santunan dari Pemerintah, beliau mengatakan sudah  ada surat edaran dari Menteri Keuangan, tinggal menunggu juglak teknisnya, pungkas Bagus Sarwono.(ypt)

Posting Komentar

0 Komentar