Musyawarah Daerah SekBer Insan Pers Jawa Tengah





Semarang-Radar Nasional-Musyawarah Daerah ( Musda) Sekretariat Bersama ( SekBer) Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT) berlangsung di Dafam Hotel Jalan Imam Bonjol No. 188 Sekayu Tengah Kota Semarang Propinsi Jawa tengah dengan Tema " Dengan Musda IPJT Kita Tingkatkan Jalinan Silahturahmi Kebersamaan Dan Sinergitas antara Insan Pers dan Pemerintah Daerah " ( 5/05/2019)

 Musyawarah Daerah Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah yang bertempat di Dafam Hotel Jalan Imam Bonjol No. 188 Sekayu Tengah Kota Semarang Jawa Tengah dimulai 8.00 - 17.00 tersebut, diikuti dari berbagai elemen media se Jawa Tengah yang diwakili 3 orang dari 35 Kabupaten, yang hadir 20 wakil dari Kabupaten/ Kota yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara ( KSB) sebagai wujud nyata dalam mempersatukan Insan Pers berbagai Media Se Jawa Tengah untuk mempersatukan persepsi  dalam  Musyawarah Daerah tersebut.

Adapun Musyawarah Daerah Sekretariat Bersama( SekBer) Insan Pers Jawa Tengah kali ini akan meng-agendakan beberapa sesi diantaranya tentang:Pembahasan AD/ART SekBer Pers IPJT,Penyusunan Bidang - bidang Untuk Kepengurusan Jawa Tengah,Pelantikan dan Pengukuhan Badan Pengurus Kabupaten/Kota ( BPK) se Jawa Tengah serta Penyematan KTA secara simbolik kepada Pengurus Kabupaten / Kota oleh RM. Soewondo selaku Ketua Sekretariat Bersama ( Sek Ber )Pers Insan Jawa Tengah, Pencerahan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Advokad Anjas Rifky, SH,Agung Wiyono, SH dan rekan,Pencerahan dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Tengah terkait Pekerja Pers,Pandangan Umum Masing - masing Badan Pengurus Kabupaten/ Kota ( BPK) se Jawa Tengah.

Pembahasan Pelatihan Pra Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) di Kabupaten Banyumas dan Pelaksanaan UKW untuk semua anggota SekBer Pers Insan Jawa Tengah dan Pembahasan DPD AWPI Propinsi Jawa Tengah

Ketua Penyelenggara Musyawarah Daerah Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah RM.Soewondo dalam sambutannya sangat berharap agar kita bisa menjaga konstribusi kemerdekaan yang profesional dengan  kemurnian faktor agistik sehingga mampu membedakan berita dengan mudah dan cepat kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai tanggung jawab kita menjadi seorang journalis yang berkebangsaan tinggi dengan menjunjung nilai- nilai kebudayaan bangsa sebagai orang yang santun sehingga bisa diterima disemua lapisan masyarakat,instansi,danpemerintahan dalam kemitraan kerja yang baik dan saling membutuhkan kerjasama mengisi kekurangan yang ada dengan penuh profesional.

Sedangkan sambutan dari Kepala Badan KesBangPol Propinsi Jawa Tengah, Drs Akhmad Rofai,MSi pada sambutannya menyambut baik atas tersenggaranya Musda Sekretariat Bersama Insan  Pers  Jawa Tengah ( IPJT )yang bertujuan untuk musyawarah dan bermufakat dalam rangka menguatkan kualitas organisasi,percepatan serta pengembangan organisasi.

SekBer Pers IPJT Sebagai komponen bangsa ini hendaknya dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada di negeri kita tercinta ini.Perbedaan baik dari segi agama,ras,suku,daerah,partai politik,profesi atau perbedaan - perbedaan lain yang menjadi penghalang untuk kita senantiasa dekat,rukun,bersatu untuk mengemban amanah dan tugas kita secara bersama yang berguna bagi masyarakat,bangsa,dan negara guna membangun masa depan yang lebih baik.


Menyikapi persoalan  tersebut, maka insan pers dituntut berperan aktif disemua komponen bangsa termasuk SekBer  IPJT.Peran aktif yang dapat dilakukan tentunya disesuaikan dengan profesi dan kedudukan masing - masing.Ormas sebagai bagian dari komponen Bangsa Indonesia hendaknya mampu berfikir,bersikap,dan bertindak kritis dalam memberikan informasi kepada masyarakat,namun tetap mengedapkan semangat persatuan dan kesatuan ,ujarnya.

Dilanjutkan Pencerahan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Propinsi Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono yang diwakili oleh Bu Budi Kepala Bidang Pengawasan Ketenaga Kerjaan Propinsi Jawa Tengah mengatakan Bagi wartawan merupakan pekerjaan Free Line jadi tidak ada upah maupun gaji UMK.Beda dengan tenaga kontrak ataupun tenaga harian suatu perusahan.

Semua itu harus  dibayar sesuai dengan Upah Minimum Kerja ( UMK).Upah  layak,dan upah sektoral dari keputusan  pusat minta di rivisi PP No.78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.Dalam Upah Minimum Kerja ( UMK ) ada 4 Program Jaminan antara lain: Jaminan Kerja,Hari Tua,Hal Pensiun,dan Kematian yang harus ditangani oleh BPJS.



Adapun Pandangan Umum dari berbagai Pengurus Kabupaten/ Kota pada dasarnya,untuk mendapatkan pengakuan sertifikasi harus melaui tahapan antara lain: BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi ),Lembaga Diklat Profesi ( LDP ),dan Lembaga Diklat Profesi untuk bisa Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ).IPJT hanya bersifat  menjembatani untuk dapat mengadakan  Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ).

Sedangkan yang terakhir Pembahasan Pelatihan Pra Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) untuk semua anggota Pers Jawa Tengah dan Pembahasan DPD AWPI Propinsi Jawa Tengah,Nadi yanto ( Pimpinan dan Pendiri AWPI),Andrean Sollehudin Wakil Ketua Umum V DPP AWPI melontarkan pertanyaan kepada semua wartawan yang ikut Musda,apakah  wartawan itu profesi atau bukan? Jawabnya tentu profesi.

Kalau Profesi mesti harus melalui Uji Kompetensi Wartawan tentunya.Untuk melaksanakan UKW,tentunya harus melalui tahapan latihan atau diklat dengan waktu yang cukup panjang.Karena untuk mencapai kelulusan UKW tidaklah mudah.Untuk itu perlu kiranya kita sebagai SekBer IPJT harus mempersiapkan diri untuk meraih jenjang dalam UKW, tuturnya.

Semoga dengan Musyawarah Daerah ( Musda) SekBer Insan Pers Jawa Tengah tersebut dapat mewarnai langkah ke depan dalam berkarya disaat meliput berita dengan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam satu nafas insan pers.


Reporter: Radar Nasional ( ADHI.S)

Posting Komentar

0 Komentar