Sleman, Radarnasional.net - Kunjungan Kerja Spesifik tentang Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Pendidikan Tinggi di UPN 'Veteran' Yogyakarta oleh Komisi X DPR RI, Kamis,16 Mei 2019.
Kunjungan tersebut di ikuti oleh 24 anggota komisi X, di Pimpin oleh Ferdiansyah,SE,MM, dari fraksi Golkar, Dapil Jabar XI, turut serta MY Esti Wijayati, Fraksi PDIP Dapil DIY, diterima oleh Rektor UPN Veteran, Rektor ITNY, Senat Guru besar , Bem UPN, dan ITNY, Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta, juga hadir Pejabat Eselon I, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Dr.Muhammad Irhas Efendi,M.Si, Dalam laporannya kepada Komisi X DPR RI, terkait tata kelola kelembagaan universitas meliputi struktur organisasi,regulasi, aset dan keuangan dan kendala-kendala dalam pelaksanaan tata kelola setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri, karena sebelumnya UPN Veteran Yogyakarta adalah Perguruan Tinggi Swasta dibawah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Perubahan status kelembagaan dari Perguruan Tinggi Swasta ke Perguruan Tinggi Negeri tentunya menghadapi banyak kendala meliputi, tata kelola sumber daya manusia, yaitu dosen dan karyawan , tata kelola Aset dan tata kelola Keuangan.
Rektor juga menjelaskan tentang kinerja Perguruan Tinggi dan daya saing lulusan, UPN Veteran Yogyakarta memiliki 5 Fakultas, dan 32 program studi, dengan prosentase lulusan yang langsung bekerja mencapai 80%, dan yang bekerja sesuai bidangnya mencapai 42%, Akreditasi Institusi ( B ), dan 8 program studi sudah terakreditasi A. lebih lanjut Rektor menjelaskan bahwa untuk meraih peringkat akreditasi A , masih terkendala jumlah dosen dan sarana pendukung perkuliahan yang belum optimal, kami tidak bisa menambah fasilitas perkuliahan,laboratorium dan sarana pendukung lain, karena masih terkendala kepemilikan Aset, baik aset tetap maupun aset bergerak, ujar Rektor.
MY Esti Wijayati Anggota DPR RI fraksi PDIP, Dapil DIY, saat ditanya wartawan terkait permasalahan di UPN Veteran Yogyakarta, MY Esti mengatakan kalau hal teknis seperti ini kita akan diskusikan lebih lanjut dengan seluruh anggota Komisi X DPR RI dan Kemenristek Dikti, agar kita tahu duduk persoalannya.
Karena perubahan status dari PTS ke PTN itu yang perlu kita selesaikan terlebih dahulu, problem ini sudah ada sejak tahun 2010 lalu, banyak PTS yang berubah menjadi PTN, tapi UPN Veteran Yogyakarta adalah persoalan khusus, karena dulu berada dibawah Kementerian Pertahanan RI, aset awalnya sudah sangat baik tinggal penyelesaian secara bertahap, ujar My Esti.
Terkait proses peralihan tenaga kerja, gaji , tunjangan fungsional dan lain - lain sudah ada penjelasan dari Dikti, bahwa proses sedang berjalan, meskipun masih ada beberapa SK yang belum turun, tapi ini artinya problemnya sudah mulai terurai satu persatu, dan kita berharap Dikti punya formula khusus untuk UPN Veteran Yogyakarta, pungkas, anggota DPR RI peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 dari Dapil DIY. ( ypt )
0 Komentar