Pasuruan, radarnasional.net - Ada dugaan permainan tentang dana desa infrastruktur yang seharusnya bisa satu kali kerja dan hemat akan biaya yang di keluarkan untuk peruntukan mensejahterakan warga setempat, tapi beda dengan desa Wonokoyo dusun Wonokoyo kulon kecamatan beji RT.01 RW.02 Pasuruan, yang sebelumnya perencanaan pembangunan Selokan guna antisipasi banjir dan di alirkan ke kali besar.
Akan tetapi beda halnya dengan adanya perencanaan oleh kepala desa H. Sholeh prabudi desa Wonokoyo, dengan penggarapan Selokan dan menggunakan dana desa (DDS) sebesar dana yang di anggarkan Rp.61.170.600, dengan total panjang dan lebar 173 × 0.40 & 1,20 m. biaya yang tidak sedikit hanya untuk pembangunan selokan hingga tempo ke dua kali pengarapan amburadul, dengan hanya hitungan bulan sudah hancur parah total. Dan akhirnya di bangun kembali akan tetapi tetap sama tanpa ada pondasi yang ada sumber dari kekuatan bangunan tersebut.
Perenovasian kembali juga menghabiskan biaya lagi, dan parahnya bangunan selokan jauh dari kelayakan yang semestinya, di karenakan selain tidak berpondasi bangunan tersebut masih menggunakan batu bata keseluruhannya.
Salah satu dari warga setempat juga angkat komentar JK (59)th," ya mas di sini memang ada penggarapan selokan (got) yang hanya bertahan beberapa bulan dan akhirnya hancur berantakan, kalau saya sih agak aneh mas Dikarnakan tidak ada titik tembus untuk saluran air, dan di kasi pembatas, maksudnya agak lucu mas biar penguna tidak lewat ke pinggir selokan(got) karna gak ada kekuatannya,"imbuh warga kepada wartawan (radar nasional)
Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.
Dari resah warga mengharapkan pihak kejaksaan dan dinas terkait agar cepat turun agar segera di tinjau langsung ke lapangan(lokasi TKP) agar semua dari pemerintahan desa wonokoyo (kulon), tidak ada lagi tindakan yang tak seharusnya untuk mainan, sentil warga untuk harapan ke depannya lebih memperhatikan haknya.
(tim sedulur)
0 Komentar