Jaringan Demokrasi Indonesia DIY Beri Catatan Pelaksanaan Pemilu 2019





Jogjakarta,Radarnasional.net - Konfrence Perss Refleksi Pelaksanaan Pemilu 2019, di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh  Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY. Selasa, 7 mei 2019, bertempat di Kantor Kominfo Kota Yogyakarta.

Dalam keterangan Pers, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia DIY, Mohammad Najib, di dampingi Wakil ketua merangkap anggota Presidium Dr.Guno Tricahyoko, menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi, untuk KPU, Bawaslu, peserta Pemilu, tim kampanye calon Presiden dan wakil presiden, terkait pelaksanaan Pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Pemilu 2019,secara umum berlangsung sesuai Asas Pemilu langsung, umum,bebas, rahasia,jujur dan adil, serta sesuai  standard dan prinsip Pemilu universal free and fair (pemilu yang bebas dan adil).

Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak dengan kompleksitas dan prosedur yang rumit, serta keterlibatan penyelenggara ad-hoc, sehingga makin banyak terjadi potensi kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu, misalnya kisruh terkait ketersediaan surat suara di TPS, banyaknya pemungutan suara ulang, masih ditemukan perbedaan persepsi dan pemahaman prosedur teknis pemilu, adanya berbagai versi penghitungan dan pengumunan hasil pemilu, serta fenomena ketidak puasan sebagian masyarakat terkait hasil sementara perhitungan suara, dan yang sangat memprihatinkan kita, terjadinya tragedi kemanusiaan dalam pemilu 2019, menurut data terakhir tanggal (6 /5 ) mencapai 440 orang dari berbagai unsur, tersebar merata di 34 Provinsi seluruh Indonesia, dan masih ada ribuan orang yang dirawat di Rumah sakit.

 Lebih lanjur M.Najib,mantan komisioner KPU DIY ini mengatakan, terkait fenomena yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2019, Jaringan Demokrasi Indonesia DIY, merekomendasikan kepada KPU dan Bawaslu, sbb : pertama agar Pemilu yang akan datang KPU memperbaiki tatakelola pelaksanaan pemungutan suara di TPS- TPS, untuk menjamin ketersediaan surat suara. kedua, KPU agar selektif dalam merekrut anggota KPPS, agar anggota memiliki kapasitas yang handal dan memiliki integritas yang tinggi. ketiga, untuk pemilu maupun Pilkada yang akan di gelar di beberapa Kabupatan di DIY (2020) yaitu Bantul, Gunung Kidul, dan Sleman, agar ada peningkatan intensitas koo))dinasi dan Bimtak antar jenjang di internal KPU dan Bawaslu.

Keempat, agar KPU lebih proaktif dalam memberikan layanan informasi tentang prosedur teknis Pemilu maupun tentang hasil Pemilu. kelima, dalam Pemilu mendatang Bawaslu agar lebih antisipatif dengan menekankan pengawasan dari aspek hulu, serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
keenam, KPU dan Bawaslu perlu melalukan counter wacana dengan menyampaikan  informasi yang benar tentang proses dan hasil Pemilu. kata M. Najib.

Jaringan Demokrasi Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta juga  memberi catatan kepada Peserta Pemilu, tim kampanye, relawan pendukung calon dan pemilih untuk menahan diri, dengan menjadikan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang KPU sebagai satu-satunya acuan penentuan Hasil Pemilu.

Dan terkait usulan dari elemen masyarakat untuk dibentuknya tim investigasi menyeluruh , tragedi kemanusiaan Pemilu 2019,  Ketua Presidium JaDI DIY, memberi apresiasi dan mendukung, disamping itu juga beberapa Perguruan Tinggi yang sudah menawarkan diri untuk membentik tim forensik, pungkas M. Najib.( ypt )

Posting Komentar

0 Komentar