Sikap APNAS DIY Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2019




Jogjakarta Radarnasional.net Konferensi perss,  Pernyataan sikap Aliansi Pengusaha Nasional (APNAS) yogyakarta , di sampaikan oleh ketua  Mirwan Samsudin Syukur, SH.MM, kamis,18 april 2019, di Ruba Grha Hotel, dihadiri oleh pengurus teras APNAS Yogyakarta, kepada awak media Ketua APNAS, memberi apresiasi  kepada seluruh masyarakat yang telah  menunjukan sikap kedewasaan  dalam berdemokrasi.

Terlihat dari tingginya animo  warga negara hadir untuk mengunakan hak konstitusinya, serta minimnya gesekan antar pendukung contestan dalam proses pemilu tersebut, pada kesempatan ini kami menghimbau kepada para Elit politik dan penyelenggara negara,  terutama KPU RI agar mencontoh kedewasaan rakyat dalam berdemokrasi.


Lebih lanjut Ketua Aliansi Pengusaha Nasional ini mengatakan, yang menjadi catatan pentingnya adalah bahwa  KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bersikap netral dan profesional, karena dalam penyelenggaraan pemilu ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh KPU yaitu , jumlah kartu suara tidak sesuai jumlah pemilih, daftar DPT bermasalah.

Juga kerusakan surat suara dan kotak suara yang terbuat dari kardus, adanya lembaga PKPU yang melampaui UU yang mana  lembaga ini telah dibatalkan olek MK, pendaftaran Partai Politik peserta pemilu yang menuai konflik hukum, juga terdapat WNA yang terdaftar sebagai pemilih,  pelaksanaan pemilu yang ricuh di beberapa negara, dan keterlambatan surat suara di beberapa wilayah pemilihan di tanah air.


Pemilu tahun 2019, seharus menjadi Pemilu yang lebih baik dan beradab terlebih lagi dengan  alokasi anggaran yang besar , tapi malah lebih banyak kekurangannya, menanggapi metodhe hitung cepat atau Quick count yang digunakan dalam pemilu, Nirwan Samsudin Syukur berpendapat bahwa quick count bukan sebagai alat ukur pemenangan dalam Pemilu, melainkan hanya sebagai salah satu instrumen dalam demokrasi untuk menggambarkan kecenderungan masyarakat dalam memilih, tuturnya. ( ypt )

Posting Komentar

0 Komentar