Dituding Lakukan Pelanggaran, Paslon Ini DiLaporkan Polisi


PAGARALAM - Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam Nomor urut 6 bersama penasehat hukum dan puluhan pendukung mendatangi Kantor Panwas Pagaralam diJalan Mayjen S Parman, Kecamatan Pagaralam Utara, Minggu sore(24/6). Mereka mengadukan dugaan ` money politic yang dilakukan oleh salah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Pagaralam.

Paslon nomor urut datang ke kantor Panwas sekitar pukul 15.30 WIB. Didampingi sejumlah pendukung, Gun-Febri masuk ke dalam Kantor Panwas Pagaralam. Sebagian besar pendukung lainnya menunggu di luar Kantor Panwas. Kedatangan Paslon dan tim ini mendapat pengawalan ketat Polres Pagaralam.

“Kami ingin mengadukan dugaan money politic. Buktinya ada beberapa lembar surat dan uang sebesar Rp 11.300.000,” kata Gunawan dihadapan Ketua Panwas Kota Pagaralam Ihwan Nopri SE,Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH dan Perwakilan dari kejaksaan Kasi intel Gabriel yang tergabung sebagai Satgas Money Politik.

Kapolres Pagaralam Akbp Dwi Hartono menjelaskan setelah menengahi permasalah pengaduan atau laporan yang diduga melakukan tindakan Money Politik sebesar Rp 11.300.000 yang dilakukan oleh salah Paslon “laporan ini sangat bagus,terus terang ini saya berharap dengan adanya kejadian ini kita berharap untuk kedepannya pilkada Pagaralam  bebas dari unsur money politik.”ujarnya

Lanjut Kapolres Dwi “proses ini tetap lanjut dan kita proses bersama pihak GAKUMDU untuk di tindak lanjuti “katanya

himbauan kapolres Pagaralam money politik baik itu penerima dan pemberi akan diberi sanksi hukum dengan ancaman minimal kurungan 36 bulan dan denda Rp 200.000
000-,(Rico)

Posting Komentar

0 Komentar