Tindak Lanjuti Kemensos 98 Balita Di Pondok Metal Diberi Akte

Pasuruan, koranmarka.com - Menyusul “perintah” Kemensos, Hj. Khofifah Indar Parawangsah, supaya bayi lima tahun (Balita) penghuni Ponpes Metal Moslem Al Hidayat, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diberi akte kelahiran, akhirnya terealisasi. Melalui Ketua Tim Penggerak PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Pasuruan, Hj. Lulis Irsyad Yusuf, Jumat (11/11/2016) pagi, 106 anak dapat akte kelahiran.
Dari sebanyak itu, sementara ini yang aktenya sudah terwujud sudah 98 orang anak. Sedang sisanya akan diberikan menyusul. Penyerahan akte ini disaksikan langsung oleh Kepala Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Pasuruan, H. Sunyono dan tokoh masyarakat serta para pengasuh Ponpes Metal Moslem Al Hidayat. Selain itu juga para Muspika setempat.
Kata Lulis, istri Bupati Pasuruan H. Irsyad Yusuf, proses pembuatan akte kelahiran balita ini melalui mekanisme yang ada. Termasuk diantaranya adalah surat keterangan dari Polres. Berdasar BAP tersebut, puluhan Balita yang tidak jelas identitasnya ini diajukan kepada Dispendukcapil. “Pemberian akte ini sebagai bentuk untuk perjuangkan nasib anak-anak ini di masa mendatang. Utamanya terkait dengan pendidikannya nanti,” tutur Lulis disela-sela penyerahan akte tersebut.

Siapapun mereka, adalah penerus bangsa. Perlu diingat, lanjut Lulis, para balita tersebut juga memiliki hak yang sama. Mereka punya hak hidup, hak pendidikan, hak bekerja dan hak segalanya di bumi Indonesia. Pungkas Lulis, selain para bocah balita di Ponpes Metal, rencananya ada 1000 anak tanpa identitas akan mendapatkan akte yang sama,” imbuh Lulis. (nug)

Posting Komentar

0 Komentar